AdvertisementKembalinya TikTok Shop di Indonesia itu bersamaan dengan peringatan hari belanja online nasional atau Harbolnas tahun 2023. Namun, kembalinya TikTok Shop pada 12 Desember lalu terancam melanggar aturan, kok bisa? Heru menilai, TikTok Shop telah melanggar aturan yang termuat dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 tahun 2023. Jadi, masih kata Heru, kalau TikTok Shop dan TikTok tidak dipisah maka terjadi social commerce, dan itu berarti pelanggaran. Dan jika ternyata kembali melanggar aturan, tidak menutup kemungkinan operasional TikTok Shop di Indonesia kembali ditutup.
Source: Jawa Pos December 14, 2023 02:45 UTC