Kemenag Akan Luncurkan Kartu Nikah dengan Kode QR - News Summed Up

Trending Today


Kemenag Akan Luncurkan Kartu Nikah dengan Kode QR


Sejumlah barang bukti KTP dan buku nikah palsu yang ditunjukkan saat gelar barang bukti di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (11/01). TEMPO/Fully SyafiTEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama atau Kemenag akan segera meluncurkan kartu nikah dengan kode quick response (QR) yang dapat dibaca dengan menggunakan barcode atau QR scanner. Kode ini akan tersambung dengan aplikasi sistem informasi manajemen nikah berbasis website atau simkah web, untuk mengatasi maraknya pemalsuan buku nikah. "Kartu Nikah ini akan berisi tentang informasi pernikahan yang bersangkutan seperti nama, nomor akta nikah, nomor perforasi buku nikah, tempat dan tanggal nikah," kata Direktur Jenderal Binmas Islam, Muhammadiyah Amin lewat keterangannya yang diterima Tempo pada Ahad, 11 November 2018. Baca: Ini Penyebab Banyaknya Pemalsuan Buku NikahAplikasi Simkah ini juga dilengkapi fitur untuk mencetak kartu nikah dan survei kepuasaan masyarakat.


Source: Koran Tempo November 11, 2018 07:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */