REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam membuka pendaftaran Shortcourse Akreditasi Jurnal di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) baik negeri maupun swasta. Hal ini dinyatakan dalam surat edaran Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Nomor B-1793.1/DJ.I/Dt.I.III/TL.03/09/2020 tentang Shortcourse Akreditasi Jurnal PTKI yang ditandatangani oleh Direktur Diktis, M Arskal Salim. Kepala Subdit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Suwendi, mengungkapkan shortcourse akreditasi jurnal ini akan dilakukan secara daring dengan membuka dua klaster, yakni pertama, shortcourse Jurnal Internasional Bereputasi (Scopus) dan/atau Sinta 1 (JIBS) yang bertujuan untuk meningkatkan rangking jurnal menuju jurnal internasional bereputasi (Scopus) dan/atau Sinta 1. Kedua, shortcourse Pendampingan Akreditasi Jurnal (PAJ) yang bertujuan untuk melakukan percepatan akreditasi jurnal yang belum terakreditasi. “Dari yang terakreditasi, paling banyak berada di posisi Sinta 4, yaitu sebanyak 259 jurnal, disusul Sinta 3 sebanyak 174 jurnal, Sinta 5 berjumlah 171 jurnal, Sinta 2 berjumlah 132 jurnal dan Sinta 6 sejumlah 127 jurnal.
Source: Republika September 06, 2020 12:33 UTC