Kemenag Kaji Pemberlakukan Aturan Batas Minimum Biaya Umrah - News Summed Up

Kemenag Kaji Pemberlakukan Aturan Batas Minimum Biaya Umrah


JawaPos.com - Kementerian Agama (Kemenag) sedang mengkaji kemungkinan diterbitkannya aturan tentang batas minumum harga untuk para calon jamaah umrah. Adanya peraturan ini menyusul kasus First Travel yang melakukan promo umrah Rp 14 juta, namun berbuntut tidak berangkatnya para jamaah. Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, aturan itu nantinya diharapkan dapat menjadi acuan bagi para pemilik biro perjalanan umrah. (Miftahul Hayat/Jawa Pos)Selama ini, ungkap mantan Wakil Ketua MPR ini, aturan itu sebenarnya sudah ada hanya dalam bentuk batas minimal layanan, bukan batas biaya untuk umrah. Setelah melakukan pengembangan, polisi pun melakukan pemeriksaan terhadap adik Anniesa, yakni Kiki dan ditetapkan menjadi tersangka kasus penipuan dan penggelapan uang jamaah umrah First Travel.


Source: Jawa Pos August 22, 2017 03:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */