KOMPAS.com - Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) membuka pengajuan bantuan untuk pesantren. Direktur PD Pontren Kemenag, Waryono Abdul Ghafur mengatakan, pengajuan proposal bantuan pesantren dibuka hingga 4 Oktober 2021. Baca juga: 7 Perguruan Tinggi Terbaik Indonesia Versi Mosiur 2021"Kami informasikan bahwa Kemenag saat ini membuka pengajuan proposal bantuan untuk pesantren. Pengajuan proposal dibuka hingga 4 Oktober 2021," kata dia melansir laman Kemenag, Rabu (29/9/2021). Pemberi bantuan.
Source: Kompas September 29, 2021 01:52 UTC