Sertifikasi pra nikah memberikan manfaat kepada calon suami istri. REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG— Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau menyambut baik wacana penerapan sertifikasi nikah pada tahun 2020 yang digagas Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Samsutarmidi menjelaskan, salah satu tujuan sertifikasi nikah agar para pasangan yang akan menikah bisa mempersiapkan dirinya dengan baik. Pasangan tersebut, kata dia akan mengikuti semacam kursus pra nikah, dengan dibekali pengetahuan dan pemahaman yang cukup untuk mengarungi biduk rumah tangga. Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, menjelaskan manfaat penerapan sertifikat pernikahan bagi calon pengantin baru.
Source: Republika November 23, 2019 16:52 UTC