JawaPos.com – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, Kemenag mendapatkan Pagu Indikatif tahun 2022 sebesar Rp 66.497.274.699.000. Hal itu tercantum dalam Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas tentang hal Pagu Indikatif Belanja K/L TA 2022. Dijelaskan, besar pagu indikatif tahun 2022 ini mengalami penurunan sebesar Rp 464.112.123.000 atau minus 0,69 persen, bila dibandingkan dengan alokasi anggaran Kemenag di awal tahun 2021 sebesar Rp 66.961.386.822.000. Pagu Indikatif tersebut berasal dari beberapa sumber pendanaan. Berdasarkan surat bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan tentang Pagu lndikatif Belanja K/L TA 2022, output prioritas pada lima program Kemenag telah ditetapkan.
Source: Jawa Pos June 02, 2021 11:41 UTC