Kemenaker Tuntut Singapura Hukum Pelaku Jual Beli TKI Online - News Summed Up

Kemenaker Tuntut Singapura Hukum Pelaku Jual Beli TKI Online


TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia melayangkan surat protes kepada Pemerintah Singapura atas situs Carousell Singapura yang menayangkan iklan jual-beli tenaga kerja Indonesia atau TKI secara online. Meski iklan tersebut telah dihapus, dia mengatakan hal itu tidak cukup, harus ada tindakan yang lebih tegas terkait hal tersebut. Untuk mencegah terulangnya jual beli TKI online, maka Pemerintah Indonesia akan menindaklanjutinya melalui pertemuan bilateral dengan Pemerintah Singapura. Sebelumnya, diberitakan Kementerian Tenaga Kerja Singapura kini tengah menyelidiki kasus penjualan sejumlah pembantu rumah tangga yang diduga dari Indonesia di salah satu situs niaga. Di dalamnya, terdapat beragam wajah sejumlah TKI yang berprofesi sebagai pembantu rumah tangga yang diduga berasal dari Indonesia.


Source: Koran Tempo September 18, 2018 08:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */