TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan pemerintah membatalkan larangan penjualan minyak goreng curah mulai akhir 2021 setelah melakukan pertimbangan yang panjang dan matang. "Saat ini minyak goreng curah di angka Rp 17.600 per liter. Adapun kebutuhan minyak goreng curah untuk pelaku industri termasuk UMKM, adalah sebesar 1,6 juta ton dan 2,12 juta ton untuk kebutuhan rumah tangga dari kebutuhan nasional minyak goreng yang mencapai 5 juta ton per tahun. "Dengan demikian, penjualan minyak goreng tetap dapat dilakukan secara curah maupun kemasan. ANTARABaca juga: Minyak Goreng Curah Bakal Dilarang, Begini Tanggapan Pedagang Gorengan
Source: Koran Tempo December 10, 2021 22:10 UTC