Jakarta, Rubriksultra.com- Otonomi daerah telah berjalan selama 26 tahun di Indonesia. Namun, tujuan dari penerapan otonomi yakni menjadikan daerah mandiri secara fiskal dengan melalui potensi sumber daya yang dimiliki dan meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM), belum sepenuhnya tercapai. Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro, dalam Peringatan Ke-26 Hari Otonomi Daerah, di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin 25 April 2022. “Data menunjukan bahwa filosofi dari tujuan otonomi daerah belum sepenuhnya mencapai hasil yang diharapkan,” ujar Suhajar dikutip dari Mediaindonesia.com. Ia menjelaskan, berdasarkan data Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri, selama kurun waktu 26 tahun penerapan otonomi daerah, terdapat beberapa daerah yang memiliki pendapatan hasil daerah (PAD) di bawah 20%.
Source: Media Indonesia April 25, 2022 11:07 UTC