Kemendagri Minta Aparat Tertibkan Massa Pendaftaran Pilkada - News Summed Up

Kemendagri Minta Aparat Tertibkan Massa Pendaftaran Pilkada


Kemendagri minta aparat tertibkan kerumunan massa saat pendaftaran Pilkada 2020REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polhum) Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar meminta aparat penegak hukum menertibkan kerumunan massa saat pendaftaran peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. "Menteri Dalam Negeri sudah mengimbau agar pada saat pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) kepala daerah untuk Pilkada 2020 cukup perwakilan partai politik dan petugas administrasi pendaftaran saja. Bahtiar menyayangkan adanya kerumunan pada saat pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Pilkada Serentak 2020 selama 2 hari terakhir ini. Dalam Pasal 50 ayat 3 PKPU No.6 Tahun 2020, pendaftaran bapaslon hanya dihadiri oleh ketua dan sekretaris parpol pengusul dan/atau bapaslon perseorangan. Lebih lanjut, Dirjen Politik dan PUM ini juga memohon bantuan aparat keamanan dan aparat penegak hukum untuk menertibkan kerumunan massa.


Source: Republika September 06, 2020 07:07 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */