Selain HTI, menurutnya, ada pula Ormas lain dalam bidikan pemerintah. "Masih ada (selain HTI) tapi masih dalam pengawasan terus," kata Soedarmo singkat, Kamis (20/7). Soedarmo enggan menyebut berapa jumlah Ormas yang berada dalam pengawasan maupun dianggap bermasalah. Yang jelas, kata Soedarmo, pengawasan dilakukan bukan berarti akan langsung membubarkan. Selain itu, ia mengatakan, Kemendagri mengimbau aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai negeri sipil (PNS) yang pernah bergabung dengan HTI agar dapat kembali kepada akidah semula.
Source: Republika July 20, 2017 14:15 UTC