JawaPos.com – Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD dan Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hamid Muhammad mengatakan terdapat penambahan sekolah baru sejak diterapkannya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi. Hamid menjelaskan PPDB berbasis zonasi mulai diterapkan sejak 2017. Sejak diterapkan PPDB berbasis zonasi tersebut, pemerintah daerah menyadari kondisi pendidikan di daerahnya. Dalam perkembangannya, PPDB berbasis zonasi tersebut berubah persentasenya. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti, mengakui sejak diterapkannya PPDB zonasi terjadi penambahan pembangunan sekolah di daerah.
Source: Jawa Pos June 29, 2020 10:32 UTC