Kemendikbud Ajak Masyarakat Lapor Penyalahgunaan Dana BOS - News Summed Up

Kemendikbud Ajak Masyarakat Lapor Penyalahgunaan Dana BOS


Dilansir dari akun resmi Twitter @Itjen_Kemendikbud, Inspektorat Jenderal Kemendikbud mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika ada tindakan penyalahgunaan dana BOS. pic.twitter.com/Tlk102Bj0h — Itjen Kemendikbud (@Itjen_Kemdikbud) 11 Oktober 2018Masyarakat bisa menyampaikan laporan penyalahgunaan dana BOS ke nomor 08119958020 atau ke website posko-pengaduan.itjen.kemdikbud.go.id, atau melalui email ke pengaduan.itjen@kemdikbud.go.id. Ketika proses pelaporan, Itjen Kemendikbud menjamin kerahasiaan identitas pelapor dari pihak luar. "Pelapor tidak perlu cemas ketika melaporkan tindakan penyalahgunaan dana BOS, karena identitas pelapor akan dilindungi penuh oleh pihak Itjen Kemendikbud," ujar Ari. Sementara, pihak Kemendikbud mengharapkan partisipasi masyarakat dalam mengawal proses BOS agar digunakan sebagaimana mestinya dan memberi laporan jika mendapatkan temuan penyalahgunaan dana BOS.


Source: Kompas October 16, 2018 00:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */