Kemendikbud Ancam Sanksi Pelanggar Syarat Pembukaan Sekolah - News Summed Up

Kemendikbud Ancam Sanksi Pelanggar Syarat Pembukaan Sekolah


JawaPos.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menuturkan akan ada sanksi yang menunggu bagi yang melanggar syarat-syarat pembukaan sekolah. Namun, pemberian sanksi itu akan diberikan oleh pemerintah daerah (Pemda). “Apabila ada sekolah yang melanggar SKB, apa sanksinya, kami melakukan teguran kepada kepala dinas, yang memberi sanksi adalah pemda atau dikdasmen. Karena yang mengangkat dan memberhentikan kepala sekolah satuan pendidikan adalah Pemda,” jelas dia dalam Bincang Sore Kemendikbud, Kamis (13/8). “Kemudian kami juga memberikan dana bos untuk operasional sekolah di daerah, kemudian kami juga memberikan BOP untuk TK atau PAUD.


Source: Jawa Pos August 13, 2020 11:51 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */