KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) melalui Ditjen Pendidikan Tinggi memastikan startup digital bukan menjadi mata kuliah wajib bagi mahasiswa. Mata kuliah startup digital bersifat opsional atau pilihan bagi mahasiswa. "Dengan menambahkan mata kuliah startup digital menjadi mata kuliah tambahan atau pilihan, maka dapat diputuskan secara otonom," jelas dia. Dia menegaskan, mata kuliah startup digital menjadi bagian dari program Merdeka Belajar: Kampus Merdeka (MBKM), khususnya kegiatan wirausaha startup digital yang dapat diambil oleh mahasiswa yang berminat menjalankan program tersebut. Dia menyebut, Kemendikbud Ristek akan mendorong mata kuliah startup digital di 2022.
Source: Kompas May 18, 2021 04:18 UTC