REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkirakan arus balik akan terjadi pada tanggal 16 dan 20 Mei 2021. Kedua tempat ini dinilai sensitif menjadi tempat penyebaran Covid-19. Terkait hal ini, pemerintah meyakini perlu dibuat sebuah pengaturan khusus agar mobilisasi masyarakat tidak banyak mempengaruhi angka penyebaran Covid-19 nantinya. Selain di dua titik tersebut, Kemenhub juga berkoordinasi dengan Korlantas untuk melakukan skrining pemudik. Bagi kendaraan yang masuk jalan tol wajib memiliki hasil negatif Covid-19 dengan rapid test antigen.
Source: Republika May 15, 2021 08:37 UTC