JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengatakan ada lima daerah yang belum mendapat persetujuan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) dari Kementerian Kesehatan ( Kemenkes). Kelima daerah itu adalah Kabupaten Mimika, Kabupaten Fakfak, Kabupaten Sorong, Kota Palangkaraya dan Kabupaten Rotendao. Baca juga: Ojol Harap Boleh Angkut Penumpang di Wilayah PSBB LainLebih lanjut Yuri menjelaskan, hingga Senin siang belum ada perubahan data tambahan terkait daerah yang sudah disetujui untuk melakukan PSBB. Sebagaimana diketahui, saat ini ada 10 daerah yang telah disetujui menerapkan PSBB. Kesepuluh daerah itu yakni Provinsi DKI Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang dan Kota Pekanbaru.
Source: Kompas April 13, 2020 06:38 UTC