Kemenkes Terbitkan Perpanjangan Kontrak RS dengan BPJS - News Summed Up

Kemenkes Terbitkan Perpanjangan Kontrak RS dengan BPJS


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan mengeluarkan rekomendasi 169 daftar rumah sakit di seluruh Indonesia yang diperpanjang kontraknya dengan BPJS Kesehatan. Data tersebut termuat dalam Surat Menteri Kesehatan Nomor HK.03.01/Menkes/18/2019 yang dikeluarkan Jumat (4/1) kepada BPJS Kesehatan. Menurut Sekretaris Jenderal Kemenkes, Oscar Primadi sejak dikeluarkannya surat tersebut rumah sakit yang disebutkan sudah bisa menjalankan BPJS Kesehatan. Sebelumnya sejumlah rumah sakit (RS) menghentikan layanan terhadap pasien BPJS Kesehatan. Penghentian layanan terhadap pasien BPJS Kesehatan salah satunya dilakukan RS Karya Medika II Bekasi dan RS MM Indramayu.


Source: Republika January 05, 2019 12:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */