REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG, – Kementerian Hukum Jawa Tengah mengambil langkah penting dengan mengharmonisasikan tiga rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Kendal. Tiga rancangan peraturan yang diharmonisasi meliputi Rancangan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2026. Terakhir, Rancangan Perubahan atas Perbup Nomor 55 Tahun 2025 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026. Delmawati menuturkan bahwa rancangan peraturan terkait BLT dana bagi hasil cukai menjadi perhatian karena menyangkut mekanisme penyaluran bantuan yang bersumber dari dana transfer pusat. Ketiga rancangan ini diharapkan dapat disempurnakan sebelum ditetapkan untuk menghasilkan regulasi yang responsif, terukur, dan selaras dengan kebijakan pembangunan Kabupaten Kendal.
Source: Republika March 02, 2026 20:15 UTC