Bahkan, sejak informasi itu beredar luas di masyarakat, tim investigasi tersebut telah bergerak menelusuri informasi tersebut. Hal ini menyusul pernyataan Haris yang menilai sikap Kemenkumham dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkesan tak acuh terhadap informasi yang diberikan Freddy tersebut. "Ada tim untuk investigasi itu dari Dirjen PAS kok, Kemenkumham itu kan sama Dirjen PAS sama kok itu," ujar Kepala Biro Humas Kemenkumham Effendy Perangin Angin saat dihubungi, Kamis (11/8). Menurutnya, Kemenkumham terlebih dahulu meminta keterangan kepada Sitinjak, sebelum Kepala Divisi Lapas Kemenkumham wilayah NTT itu mendatangi Gedung Badan Narkotika Nasional pada Senin (8/8) kemarin. Menurutnya, tidak benar jika Kemenkumham dikatakan tidak menindaklanjuti informasi yang disampaikan Haris tersebut.
Source: Republika August 11, 2016 07:18 UTC