Rizieq Shihab telah hadir untuk menjadi saksi dalam sidang penistaan agama. TEMPO/Maria FransiscaTEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membantah melakukan intervensi terhadap pencekalan pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab di Arab Saudi. Sekretaris Jenderal Koordinator Pelaporan Bela Islam, Novel Bamukmin, menduga pencekalan terhadap Rizieq Shihab oleh Arab Saudi karena ada pesanan dari pemerintah Indonesia. Menurut dia, pemerintah Indonesia memiliki agenda agar Arab Saudi menahan Rizieq saat masa berlaku visanya habis. Baca: Novel Bamukmin: Pencekalan Rizieq Shihab Pesanan dari IndonesiaNovel mengatakan pimpinan Front Pembela Islam itu sebelumnya tiga kali dilarang pergi ke Malaysia untuk menyelesaikan disertasi doktoralnya.
Source: Koran Tempo September 27, 2018 07:48 UTC