TEMPO/Aris AndriantoTEMPO.CO, Jakarta - Regenerasi perajin batik menjadi pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan untuk mengembangkan industri batik nasional. “Kami melihat jumlah anak muda yang mau menjadi perajin batik masih sangat terbatas," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Haris Munandar dalam keterangan tertulis yang diperoleh Tempo, Selasa malam, 3 Oktober 2017. Hal tersebut merupakan upaya untuk meyakinkan para generasi muda bahwa menjadi perajin batik atau berbisnis di industri batik memiliki prospek yang menjanjikan. Pada 2016, nilai ekspor kain batik dan produk batik mencapai US$ 149,9 juta. UNESCO mengukuhkan batik Indonesia sebagai Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity pada 2 Oktober 2009.
Source: Koran Tempo October 04, 2017 02:15 UTC