Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) akhirnya mengubah pola penyaluran dan pelaporan dana riset. Selama ini sifat pelaporan dana riset berbasis aktivitas. JawaPos.com- Selama ini banyak peneliti yang mengeluhkan pelaporan dana riset dari pemerintah. Perubahan pengucuran dana riset itu disampaikan Menristekdikti Muhammad Nasir di kantornya kemarin. Dia menuturkan, perubahan yang paling signifikan adalah dana riset sekarang bersifat tahun jamak atau multiyear.
Source: Jawa Pos July 28, 2016 18:11 UTC