REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kementerian Sosial Republik Indonesia berencana menggelontorkan dana pembinaan kemandirian bagi masyarakat penyandang Orang Dengan HIV/AIDS (Odha). Hal itu dikatakannya dalam kegiatan sosialisasi penyakit HIV/AIDS bersama sejumlah penggiat HIV/AIDS dan Odha di Perumahan Harapan Indah, Medansatria, Kota Bekasi, Jumat siang. Menurut Khofifah, konsep kemandirian sosial bagi penderita HIV/AIDS merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.Dalam aturan itu, pemerintah memberikan mandat kepada Kemensos untuk menangani dan memberikan layanan rehabiltasi sosial bagi mereka yang terpapar HIV/AIDS. Untuk itu, Kemensos menyusun draft layanan rehabilitasi bagi Odha berupa layanan kemandirian untuk meningkatkan status mereka di masyarakat dengan program-program pelatihan usaha dan lainnya. Konsep kemandirian bagi penderita Odha rencananya dengan menyiapkan anggaran bagi setiap Odha senilai Rp6,5 juta per tahun.
Source: Republika January 20, 2017 10:50 UTC