Kementan Minta Pelaku Usaha Pemegang RIPH Segera Lakukan Impor - News Summed Up

Kementan Minta Pelaku Usaha Pemegang RIPH Segera Lakukan Impor


JawaPos.com – Pemerintah memutuskan untuk memberikan relaksasi perijinan impor produk pangan hortikultura, yakni untuk bawang putih dan bawang bombai. “Bapak Menteri Pertanian secara tegas telah menyampaikan bahwa posisi Kementan sejalan. Saat ini telah diterbitkan RIPH untuk 450 ribu ton bawang putih dan 227 ribu ton untuk bawang bombai. “Hitungan Kementan bila semua telah masuk, stok cukup untuk satu tahun, bahkan satu setengah tahun untuk bawang bombai,” katanya. Sampai saat ini pihaknya telah menerbitkan RIPH untuk 54 importir bawang putih dan 53 importir bombai.


Source: Jawa Pos March 29, 2020 10:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */