Kementerian BUMN Minta Eksekusi 2.823 Lahan PTPN V Ditunda - News Summed Up

Kementerian BUMN Minta Eksekusi 2.823 Lahan PTPN V Ditunda


JawaPos.com - Eksekusi lahan perkebunan sawit seluas 2.823 hektare milik perusahaan PTPN V di Provinsi Riau ditunda. Penundaan eksekusi tersebut, belakangan diketahui karena adanya permintaan dari Kementerian BUMN kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), agar dapat mencari opsi lain. Humas PTPN V Rizky Atriansyah yang dikonfirmasi, membenarkan adanya penundaan eksekusi lahan tersebut. Atas eksekusi tersebut, PTPN V pun terancam mengalami kerugian hingga Rp 170 miliar. Itu dilakukan, agar eksekusi tersebut tidak dilakukan.


Source: Jawa Pos February 07, 2018 15:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */