REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengusulkan tambahan lokus evaluasi pelayanan publik lingkup polres, polresta, polrestabes, dan polres metro. Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, di Jakarta, Selasa (15/6), mengatakan tahun sebelumnya, Kementerian PANRB telah mengevaluasi penyelenggaraan pelayanan publik pada 209 polres. Unit pelayanan polres juga didorong untuk memanfaatkan media informasi untuk penyampaian informasi penyesuaian standar pelayanan selama Covid-19 masih mewabah. Dia berharap unit pelayanan Polri lebih siap dan bisa mendapat hasil penilaian kategori Sangat Baik atau Pelayanan Prima. “Itu merupakan interpretasi cerminan bahwa unit pelayanan publik Polri sudah menerapkan seluruh aspek, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan terus melakukan terobosan yang menunjang pelayanan publik,” terang Sunartha.
Source: Republika June 15, 2021 19:18 UTC