KEMENTERIAN Haji dan Umrah tengah mengkaji sistem baru untuk mengatasi persoalan masa tunggu haji yang kerap membutuhkan waktu hingga puluhan tahun. BACA JUGA Prabowo Dorong Garuda-Saudia Jajaki Joint Venture HajiJemaah yang berangkat adalah yang lebih dulu berhasil melunasi biaya haji dan mengamankan tiket. “Pemerintah mengumumkan biaya haji tahun ini sekian, pembukaan pendaftaran dimulai tanggal sekian sampai tanggal sekian, silakan yang mau berangkat haji, silakan membayar. Namun, mulai tahun ini pemerintah menyamaratakan masa tunggu haji untuk semua daerah menjadi 26 tahun. Wacana menghapus sistem antrean dan menerapkan war ticket ini mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kementerian Haji merevolusi penyelenggaraan haji.
Source: Koran Tempo April 09, 2026 14:12 UTC