Damos tak menanggapi kemungkinan adanya fleksibilitas hukum di Filipina, yang membuka kemungkinan Indonesia mengambil opsi militer untuk menyelamatkan WNI yang disandera. Namun, Filipina memberi pernyataan pers susulan, bahwa izin itu berlaku hanya jika perompak yang dikejar bergerak dari laut Indonesia ke Filipina. Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmatyo menegaskan pasukannya tak akan bergerak tanpa kesepakatan resmi dengan Filipina. Itu yang ditunggu-tunggu prajurit TNI, semua berebut melaksanakan itu," ujar Gatot saat ditemui di Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu 6 Juli 2016 kemarin. Menurut Damos, mekanisme yang lazim diatur dalam konstitusi negara itu bisa dimaklumi.
Source: Koran Tempo July 07, 2016 13:07 UTC