TEMPO.CO, Jakarta - Memakai masker dengan benar adalah salah satu upaya pencegahan penularan Covid-19 selain #jagajarak dan rajin #cucitangan. Anggota tim logistik alat pelindung diri (APD) Task Force COVID-19 Perkantas itu menjelaskan secara umum masker dibedakan menjadi dua, yakni masker medis dan nonmedis. Masker medis terdiri dari respirator dan masker bedah. Masker nonmedis meliputi masker kain yang direkomendasikan digunakan ketika berada di tempat umum atau dalam kondisi yang tidak memungkinkan untuk jaga jarak. Pengguna masker kain disarankan mencuci tangan sebelum memakai masker, memastikan masker menutup sempurna area hidung, mulut, dan dagu, tidak memakai masker yang longgar, tidak menyentuh bagian depan masker saat memakainya, tidak menggantung masker di satu sisi telinga atau meletakkannya di lengan, melepas masker dari sisi tali belakang, serta mencuci masker yang sudah dipakai menggunakan deterjen.
Source: Koran Tempo October 08, 2020 12:00 UTC