Ia pun mempertanyakan mengapa Presiden tidak melantik Budi Gunawan jadi Kapolri dan melantiknya jadi Kepala BIN? "Tanya: kenapa KPK tidak melanjutkan kasus century, teman Ahok, reklamasi dan sumber waras?" Jika jawaban atas hak interpelasi tidak memuaskan maka DPR bisa menggunakan akan hak angket. Hak angket memungkinkan semua sisi gelap peristiwa diungkap terbuka.."Ini yang mengerikan sebab DPR jika gunakan hak angket maka tak ada satupun pejabat yang tidak dapat dipanggil termasuk Presiden," katanya. Fahri menjelaskan, jika angket hasilkan suatu temuan, DPR dapat gunakan hak menyatakan pendapat (HMP) dan inilah yang paling menakutkan.."Jadi, inilah yang seharusnya menjadi arah kerja DPR dan membangun kemandiriannya," jelasnya.
Source: Republika October 25, 2016 02:03 UTC