Kenapa Masa Jabatan Hakim di AS Seumur Hidup? - News Summed Up

Trending Today


Kenapa Masa Jabatan Hakim di AS Seumur Hidup?


KOMPAS.com - Pekan lalu, Hakim Mahkamah Agung AS Ruth Brader Ginsburg, meninggal dunia pada usia 87 tahun karena kanker yang dideritanya. Sebagaimana diketahui, hakim-hakim federal di AS tidak memiliki batas usia pensiun atau menjabat seumur hidup. Artinya, di bahwa konstitusi, hakim agung memiliki masa jabatan seumur hidup, kecuali jika mengundurkan diri, memutuskan pensiun, atau dicopot dari jabatannya. Aturan ini berbeda dengan negara lain, di mana hakim pengadilan tinggi memiliki usia pensiun wajib dan batas masa jabatan yang ketat. Baca juga: Trump Sebut Hakim Agung Pengganti Mendiang Ginsburg adalah Seorang Wanita BrilianIndependensiMelansir laman Northeasten University, 21 September 2018, Profesor Hukum di Bidang Mahkamah Agung, Michael Meltsner, mengatakan, tujuan dari hukum tersebut adalah untuk melindungi hakim dan pengadilan dari politik partisan.


Source: Kompas September 28, 2020 03:45 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */