JawaPos.com–Ribuan demonstran dari berbagai latar belakang memadati gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Jalan Indrapura, Surabaya. Mereka menuntut agar Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciker) yang disahkan Senin (5/10) dibatalkan. Ketua Komisi E DPRD Hartoyo yang menemui demonstran mengungkapkan bahwa DPR memiliki fungsi untuk memfasilitasi aspirasi masyarakat. Hartoyo dari Fraksi Partai Demokrat itu menyatakan, masih ada upaya untuk membatalkan pelaksanaan UU Ciker. Selain itu, RUU Cipta Kerja memberi ruang lebih besar bagi tenaga kerja asing.
Source: Jawa Pos October 06, 2020 09:33 UTC