TEMPO.CO, Jakarta - Pernikahan sejenis yang terjadi di Jember, Jawa Timur sempat menghebohkan. Baca juga: Polisi Menahan Pelaku Pernikahan Sejenis di JemberKarena itu, Erfan mengaku kaget ketika ada laporan ihwal pernikahan sejenis di KUA Ajung. Hingga kemudian seperti diberitakan, polisi telah mengendus keresahan masyarakat ihwal keberadaan pasangan sejenis ini di Kecamatan Panti. Baca juga: Aparat Usut Dugaan Kasus Pernikahan Sejenis di JemberKedua tersangka dijerat pasal 263 dan 266 KUHP. Kusworo mengatakan kedua tersangka pernikahan sejenis ini ditahan di sel Polres Jember.
Source: Koran Tempo October 25, 2017 03:45 UTC