batampos – AT, 50, Kepala Yayasan sebuah SMP di kabupaten Mesuji, Lampung diduga melakukan pencabulan kepada 2 orang siswanya. “Dilakukan tersangka 1 kali di ruangan UKS (Usaha Kesehatan Sekolah) sekolah,” kata Kapolres Mesuji, AKBP Yuli Haryudo saat dihubungi JawaPos.com, Sabtu (14/1). Penyidik juga masih menunggu hasil asesmen orientasi seksual pelaku. “Masih menunggu tim untuk mengecek (orientasi seksual) tersangka tersebut,” jelas Yudo. Sebelumnya, AT, 50, selaku Ketua Yayasan sebuah SMP di kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji diamankan di tempatnya mengajar atas dugaan pelecehan seksual kepada dua siswanya berinisial N, 12, dan A, 12.
Source: Jawa Pos January 15, 2023 03:26 UTC