Warga RT 004 RW 1 Desa Berangas Timur, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan ini, berhasil diciduk Jajaran Satres Narkoba Polres Katingan di Desa Tumbang Manggu, Kecamatan Sanaman Mantikei, Selasa (4/7) pukul 00.30 WIB. "Tersangka ini merupakan seorang pendatang dari luar daerah, namun saat ini yang bersangkutan tinggal sementara di RT 13 Desa Manggu Kecamatan Sanaman Mantikei," jelas Kapolres kepada Radar Sampit (Jawa Pos Group), Selasa (4/7). Tersangka katanya, berhasil diamankan pihaknya di sekitar Gereja GKE Imanuel Jalan Mainroad PT Dwima Utama Km 1 Desa Manggu. "Tersangka mengantarkan sabu-sabu yang dipesan petugas ke TKP yang sudah kita tetapkan. Disaksikan Ketua RT 12 Desa Tumbang Manggu, petugas langsung menangkap dan menggeledah badan dan sepeda motor yang dipakai tersangka," imbuhnya.
Source: Jawa Pos July 07, 2017 04:07 UTC