Kepolisian Siapkan Hadiah Rp 5 Juta untuk Pelapor Pungli - News Summed Up

Kepolisian Siapkan Hadiah Rp 5 Juta untuk Pelapor Pungli


ShutterstockTEMPO.CO, Semarang - Kepolisian Republik Indonesia akan memberikan hadiah Rp 5 juta bagi masyarakat yang melaporkan praktek pungutan liar yang dilakukan anggota kepolisian. “Masyarakat yang mau melapor dan membuktikan adanya pungli oleh anggota kepolisian ada hadiah Rp 5 juta,” kata Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Kepolisian Daerah Jawa Tengah Komisaris Besar Bambang Prayitno saat menjadi pembicara acara talkshow Pemberantasan Pungli di Jawa Tengah, di Semarang, Selasa, 25 Oktober 2016. Untuk memberantas pungli, Kepolisian Daerah Jawa Tengah juga sudah membentuk satuan tugas. Misalnya, ia menyamar ke pelabuhan karena ada informasi di tempat itu ada praktek pungli. Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah Sabarudin Hulu berharap kepolisian memberi kemudahan bagi masyarakat yang akan melaporkan praktek pungli.


Source: Koran Tempo October 25, 2016 02:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */