Jakarta, Beritasatu.com - Sebanyak 14 calon legislatif dari Partai Gerindra mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Achmad Guntur mengatakan pihak tergugat dalam gugatan perdata itu adalah Dewan Pembina Partai Gerindra dan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra. Ada 14 kader penggugat kader Gerindra," ujar Guntur saat dikonfirmasi, Salasa (16/7/2019). Dari 14 nama tersebut terdapat keponakan Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto, R. Saraswati D Djojohadikusumo dan juga artis R. Wulansari alias Mulan Jameela yang ikut menggugat Partai Gerindra. Dihubungi secara terpisah, Wasekjen Gerindra Andre Rosiade menyatakan pihak Partai Gerindra menghormati Langkah Mulan Jameela dan 12 kadernya yang mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Source: Suara Pembaruan July 16, 2019 10:40 UTC