FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus berharap pimpinan di Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) bisa memberhentikan alias memecat tidak hormat Prof Budi Santoso Purwokartiko sebagai tim penguji di lembaga tersebut. Politikus yang akrab disapa dengan panggilan Pak Gaus menyampaikan harapan tersebut menyusul tulisan Prof Budi Santoso yang bermuatan SARA karena diduga menghina perempuan berjilbab. Legislator Fraksi PAN itu menyebut tulisan Prof Budi Santoso yang bernuansa SARA telah melukai perasaan muslimah di Indonesia. Selain pemecatan, Guspardi mendorong ada proses hukum terhadap Prof Budi Santoso yang diduga melecehkan perempuan berjilbab. “Bagaimanapun sebagai pejabat publik dari lembaga akademis semestinya menjunjung tinggi dan merefleksikan academic attitude dan mindset,” ucap Guspardi Gaus.
Source: Jawa Pos May 05, 2022 16:41 UTC