Karena orang tua anak tersebut belum menjemputnya di kepolisian. Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Timur, Benny Martha mengatakan, petugasnya menerima anak tersebut dari Polsek Matraman. JawaPos.com - Petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial Jakarta Timur berhasil menyelamatkan seorang anak berumur delapan tahun. Selain itu, kata dia, pihak kepolisian menyerahkan anak tersebut kepada petugas sosial agar mendapatkan perawatan. Ketika ditanyai petugas perihal nama dan asal-usul dirinya, anak tersebut tidak merespon sedikit pun.
Source: Jawa Pos July 28, 2016 18:32 UTC