Mereka menyatakan kekecewaan atas putusan praperadilan terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto. Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Syaeful Munjab mengatakan, putusan praperadilan terhadap Novanto telah membuat banyak orang menjadi marah dan emosi. Publik sudah cukup cerdas menilai apa yang terjadi dengan Setya Novanto," ujar Syaeful saat menyampaikan orasi. Pada Jumat (29/9/2017), Cepi Iskandar selaku hakim tunggal praperadilan kasus Novanto menerima sebagian gugatan praperadilan yang diajukan oleh Setya Novanto. (Baca Hakim Cepi: Tak Sah Penetapan Tersangka Setya Novanto oleh KPK)Novanto menggugat penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP oleh KPK.
Source: Kompas October 01, 2017 05:48 UTC