Ketua BPK: Penggunaan Dana Bencana Alam Bisa Luwes, Syaratnya...Selasa, 25 Juli 2017 | 10:59 WIBIlustrasi mata uang rupiah. REUTERS/BeawihartaTEMPO.CO, Bandung - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil mengatakan penggunaan dana dari mana pun untuk bencana bisa fleksibel atau luwes. Syarat utamanya, dana bencana itu jelas asalnya, penggunaan, dan pertanggung jawabannya. Baca: Dana Penanggulangan Bencana 2017 di Kalteng Merosot, Hanya Rp 5 MilyarPernyataan Rizal menanggapi lontaran masalah ihwal dana bencana. Sepanjang pencatatan sumber dana dan penggunaannya jelas, BPK juga sangat fleksibel dalam pertanggung jawaban pengelola dana bencana.
Source: Koran Tempo July 25, 2017 04:00 UTC