Koalisi Masyarakat Sipil akan laporkan Firli Bahuri ke Komnas HAM terkait TWK KPKREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi berencana akan melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke Komnas HAM dan Ombudsman RI. "Dalam waktu dekat kami akan ke Ombudsman, juga ke Komnas HAM," ujar Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati dalam keterangannya, Senin (17/5). Selain ke Komnas HAM dan Ombudsman, koalisi juga berencana menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Sebanyak 75 pegawai KPK diberikan pembebastugasan setelah hasil asesmen TWK tidak memenuhi syarat sebagai syarat menjadi aparatur sipil negara (ASN). Ketua KPK Firli Bahuri pun telah mengeluarkan Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021.
Source: Republika May 17, 2021 07:21 UTC