REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mendengar adanya isu perbedaan sikap pimpinan KPK soal penetapan tersangka perkara dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama (Kemenag). Setyo mengklaim belum diumumkannya tersangka korupsi kuota haji tak berarti menandakan perpecahan pimpinan KPK. Tercatat, mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YQC) sudah dua kali diperiksa KPK pada Selasa (16/12/2025) di kasus kuota haji. KPK mengendus lebih dari 100 travel haji dan umrah diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi kuota haji ini. KPK menyebut setiap travel memperoleh jumlah kuota haji khusus berbeda-beda.
Source: Republika January 07, 2026 14:18 UTC