Berdasarkan target pemerintah terkait kontribusi sektor ultra mikro terhadap PDB nasional sebesar 61 persen pada tahun 2020 ini. Direktur Utama Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Ririn Kadariyah menuturkan berbagai langkah dilakukan pemerintah untuk melindungi kelompok ultra mikro yang berada dalam tekanan akibat pandemi Covid-19. Melalui perubahan orientasi penjualan melalui dunia digital, merupakan salah satu bentuk adaptasi kebiasaan baru bagi usaha ultra mikro di Indonesia. Dilihat dari perkembangan data hingga semester pertama 2020, PIP telah menyalurkan kredit ultra mikro (UMi) senilai Rp 7 Triliun lebih, bagi 2.257.021 pengusaha ultra mikro di 464 kabupaten/kota di 34 provinsi. Saat ini lembaga yang menyalurkan pembiayaan UMi antara lain PT Pegadaian (Persero), PT Bahana Artha Ventura, serta PT Permodalan Nasional Madani (Persero).
Source: Republika August 23, 2020 05:26 UTC