JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Direktorat Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan, BPN sudah membuat surat untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dasco mengatakan, BPN juga mengutus tim advokasi untuk mengecek langsung temuan surat suara tercoblos itu. Baca juga: KPU Berhati-hati Sikapi Kasus Dugaan Surat Suara Tercoblos di MalaysiaBPN juga meminta KPU melakukan investigasi terkait dugaan surat suara tercoblos itu. Investigasi itu harus menjelaskan mengapa surat suara itu bisa sampai ke sebuah ruko dan diduga dicoblos oleh orang-orang yang tak berkepentingan. "Bagaimana surat-surat suara tersebut bisa keluar dari gudang KPU dan bisa ditaruh di ruko dan dicoblos oleh oleh orang-orang yang tidak berkepentingan," kata dia.
Source: Kompas April 11, 2019 09:53 UTC