Mantan karyawan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) melakukan aksi di depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu, 14 November 2018. Dalam aksinya mereka menuntut agar PT Merpati Nusantara Airlines tidak terjadi pailit dan beroperasi kembali. Ponsel Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines periode 1992-1995 itu menampung hampir 200 pesan pendek saban hari. Ratusan pesan itu datang dari pensiunan perusahaan yang mengeluhkan ketidakjelasan pembayaran hak solvabilitas setelah Merpati bangkrut. Ridwan berkisah, para pensiunan maskapai ini sekarang seret menerima pembayaran hak solvabilitas dari Tim Likuidasi Dana Pensiun Merpati.
Source: Koran Tempo July 01, 2020 21:56 UTC