Kivlan Zen Diperiksa Kasus Senjata Ilegal, Ini Versi Pengacara - News Summed Up

Kivlan Zen Diperiksa Kasus Senjata Ilegal, Ini Versi Pengacara


Mantan Kepala Staf Kostrad Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2019. Baca juga: Kivlan Zen Diperiksa Kasus Senjata Ilegal, Ini barang BuktinyaPengacara Kivlan, Djudju Purwantoro, mengatakan kliennya tidak memiliki atau menguasai senjata api. Menurut Djudju, Kivlan ditetapkan sebagai tersangka lantaran ia mengetahui bekas sopir pribadinya, Amri, memiliki senjata api ilegal. Begitu tahu sopirnya membawa senjata, kata Djudju, Kivlan langsung menegur. Baca juga: Kivlan Zen Sarankan Tersangka Tak Abaikan Perizinan Kepemilikan SenjataDalam kasus ini, Kivlan Zen telah diperiksa sejak Kamis, 29 Mei 2019, pukul 16.00 WIB.


Source: Koran Tempo May 30, 2019 07:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */