JawaPos.com – Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kakostrad), Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jumat (14/6) kemarin. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, Kivlan diperiksa terkait aliran dana dari Habil Marati senilai SGD 15 ribu atau sekitar Rp 150 juta. Sebelumnya, Kivlan menjalani pemeriksaan kurang lebih 5 jam di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (15/6). Wadir Krimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary menyebut, Habil berperan sebagai pemberi dana sebesar Rp 150 juta kepada Kivlan Zen untuk keperluan pembelian senjata api. Jadi uang yang diterima tersangka KZ (Kivlan Zen) berasal dari HM.
Source: Jawa Pos June 15, 2019 12:44 UTC